banner 728x250
Hukum  

Karyawan PTPN II Sawit Hulu Nyambi Jual Sabu Sabu Diringkus Polsek Padang Tualang

banner 120x600
banner 468x60

Pd Tualang – YongGanas.com

Seorang karyawan PTPN II Unit Sawit Hulu nekat melawan hukum, diduga mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan akhirnya harus mendekam di Mapolsek Padang Tualang.

banner 325x300

Menurut informasi yang dihimpun awak media personil Polisi Polsek Padang Tualang yang di pimpin oleh AKP Sutrisno SH meringkus pelaku pada Selasa (30/6/2023) sekira Jam 20.30 WIB.

Pelaku yang diamankan polisi tersebut diketahui karyawan BUMN PTPN II PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Unit Sawit Hulu berinisial HKA, warga Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Penangkapan HKA bermula adanya laporan dari masyarakat yang akhir-akhir ini resah dengan aktivitas yang ilegal yang dilakukannya.

Berdasarkan informasi itu AKP Sutrisno SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH MH untuk menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap HKA.

Tak berfikir lama, Kanit Reskrim bersama tim opsnal lainnya melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap HKA didampingi kepala dusun di lokasi yang dimaksud.

Tak berselang lama dari pengintaian, tim melihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya.

Sekita tim bersama kepala dusun langsung menghampiri HKA dan melakukan penggeledahan terhadap HKA.

Ternyata benar ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang sempat di sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku.

Selanjutnya personil kembali menemukan Barang Bukti 10 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu yang di bungkus tisu warna putih, 1 buah pipet transparan berbentuk sekop dan 3 lembar tisu warna putih tepatnya di bawah tilam kamar Pelaku tersebut yang berjarak sekitar 5 meter dari pelaku diamankan.

Sementara itu AKP Sutrisno SH melalui Iptu Hermawan SH MH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan terhadap HKA.

“Saat diinterogasi dilapangan HKA menerangkan barang bukti yang ditemukan oleh tim adalah miliknya yang sering diperjual belikan kepada orang yang ia kenal, sembari HKA menjelaskan bahwa ia Karyawan BUMN” terangnya.

Lanjut Hermawan, bahwa atas pengakuan HKA, tim langsung membawanya ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk diproses lanjut.

Dari tangan HKA, polisi berhasi mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.88 gram, 3 bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang kosong. (Zar)

 

banner 325x300

Respon (8)

  1. Hi there would you mind sharing which blog platform you’re working with? I’m looking to start my own blog in the near future but I’m having a tough time selecting between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and Drupal. The reason I ask is because your design seems different then most blogs and I’m looking for something completely unique. P.S My apologies for being off-topic but I had to ask!

  2. Thanks for sharing excellent informations. Your web-site is very cool. I am impressed by the details that you have on this site. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this web page, will come back for more articles. You, my friend, ROCK! I found just the information I already searched all over the place and simply couldn’t come across. What a perfect website.

  3. Thank you for the sensible critique. Me and my neighbor were just preparing to do a little research on this. We got a grab a book from our area library but I think I learned more clear from this post. I’m very glad to see such magnificent information being shared freely out there.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scatter Hitam Slot Scatter Hitam Mahjong
error: Dilarang copy paste ya bro !!!