Binjai – YongGanas.com
Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Binjai, dipastikan diikuti 18 Partai Politik (Parpol) nasional.
Hal ini diketahui setelah DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengikuti pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) susulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Jumat (19/5).
Dalam hal ini, pendaftaran susulan untuk bacaleg Pemilu 2024 Partai Garuda dilakukan menyusul terbitnya Surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Akibat Kendala Silon atau Kendala lainnya dari Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat.
Sedangkan pendaftaran susulan bacaleg dari Partai Gelora didasarkan pada Surat KPU RI Nomor: 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Akibat Kendala Silon atau Kendala Lainnya dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Hari ini kita secara resmi menerima berkas administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai dari dua partai politik yang kemarin berkasnya tidak lengkap, yakni Partai Gelora dan Partai Garuda. Sehingga total ada 18 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya,” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zultan Effendi ST.
Menurut Zulfan, Partai Gelora dan Partai Garuda sebelumnya sempat mengajukan pendaftaran bacaleg kepada KPU Kota Binjai, Minggu (14/5), atau di hari penutupan pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024.
Namun karena data dan dokumen bacaleg belum lengkap, yang menyebabkan pengajuan pendaftaran bacaleg tidak dapat teregistrasi melalui Aplikasi Silon, menyebabkan berkas pendaftaran bacaleg dari kedua partai politik tersebut terpaksa dikembalikan KPU Kota Binjai.
Baru setelah terbitnya Surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023, proses registrasi pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dari Partai Gelora dan Partai Garuda melalui Aplikasi Silon, akhirnya dapat diterima dan diproses oleh KPU Kota Binjai.
“Dengan diterimanya pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dari Partai Gelora dan Partai Garuda, maka saat ini secara keseluruhan ada sebanyak 542 bakal calon anggota DPRD Kota Binjai yang telah didaftarkan oleh 18 parpol,” terang Zulfan.
Meskipun demikian, dirinya mengaku pendaftaran bacaleg susulan oleh Partai Gelora dan Partai Garuda tidak akan mempengaruhi proses verifikasi administrasi bacaleg yang sedang dilaksanakan KPU Kota Binjai.
“Sambil kita terima berkasnya, sambil juga kita lakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen masing-masing bacaleg,” ungkap Zulfan.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Kota Binjai, Arjuli Indrawan, membenarkan bila pihaknya sudah mendaftarkan kembali dan menyerahkan berkas nama nama bakal calon anggota DPRD Kota Binjai dari Partai Gelora.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih karena KPU dan Bawaslu Kota Binjai, menerima berkas yang mereka bawa dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah, tadi kami mengantarkan dan menyerahkan berkas ke KPU Kota Binjai. Hal ini tentunya kabar baik bagi kami,” ungkap Arjuli, seraya mengatakan, dalam pileg 2024 di Kota Binjai, DPD Partai Gelora mendaftarkan 30 nama yang selanjutnya akan menjalani verifikasi administrasi.
Sebagai Ketua DPD Partai Gelora Kota Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini memohon doa dan dukungan dari masyarakat, khususnya warga Binjai, agar Partai Gelora sukses pada gelaran Pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Begitu juga dengan DPC Partai Garuda Kota Binjai. Di hari yang sama, para pengurus Partai ini juga mengantarkan sekaligus menyerahkan berkas untuk Pileg Kota Binjai.
Berkas dari DPC Partai Garuda Kota Binjai juga sudah dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Binjai serta diawasi oleh Bawaslu Kota Binjai.
Sebelumnya, saat masa pengajuan pendaftaran dibuka KPU Kota Binjai sejak 1 hingga 14 Mei 2023, sebanyak 16 partai politik nasional secara resmi mendaftarkan bacaleg Pemilu 2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bacalegnya kepada KPU Kota Binjai, yakni Kamis (11/5) pagi, dan disusul Partai Nasional Demokrat (NasDem) di siang harinya.
Selanjutnya, Jumat (12/5), giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), pada Sabtu (13/5) siang, atau sehari jelang penutupan.
Sedangkan di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5), giliran sembilan partai politik mendaftarkan para bacalegnya, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Buruh. (tra)